Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengungkap 11 kasus menonjol dalam kegiatan Patroli Sambang Nusa

ditpolair_baharkam korpolairud Jakarta- Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengungkap 11 kasus menonjol dalam kegiatan Patroli Sambang Nusa, Hotspot Area Labuh Jangkar dan penegakan hukum, pada Triwulan Kedua Tahun 2022, di wilayah perairan Indonesia

Sebanyak Rp48.006.800.0000 potensi kerugian negara dapat diamankan, termasuk potensi kerusakan perairan seluas 6.402.350 meter persegi akibat bom ikan.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yasin Kosasih mengatakan, pengungkapan kasus dalam kegiatan patroli dan penegakan hukum dengan menggunakan 52 unit kapal itu, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengamankan dan menjaga perairan Indonesia. Yasin meminta, kepada seluruh personel agar terus melakukan penegakan hukum sesuai karakteristik wilayah, untuk menciptakan keamanan sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di perairan Indonesia

Seluruh kapal polisi yang melaksanakan tugas BKO Polda di seluruh lndonesia, agar terus melalukan penegakan hukum sesuai karakteristik kerawanan wilayah yang berbeda tantangan tugasnya,” ujar Yasin, Jumat, 5 Agustus 2022

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Rustam Mansur menyampaikan, jajaran Ditpolair berhasil mengungkap 11 kasus menonjol dalam kegiatan patroli dan penegakan hukum itu. “Dari 11 pengungkapan kasus, kerugian negara yang dapat kita amankan sebanyak Rp 48.006.800.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *